Seragam BPD atau Satuan Polisi Pamong Praja adalah pakaian dinas yang dikenakan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia. Seragam ini memiliki desain dan warna yang khas, serta dilengkapi dengan berbagai atribut seperti pangkat, lencana, dan tanda pengenal.
Seragam BPD memiliki makna dan fungsi yang penting dalam mendukung tugas dan kewenangan Satpol PP. Seragam ini menjadi identitas bagi anggota Satpol PP dan membedakan mereka dari aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, seragam BPD juga berfungsi sebagai alat komunikasi dan koordinasi antar anggota Satpol PP, serta memberikan rasa percaya diri dan kebanggaan bagi pemakainya.