Baju Kejaksaan Negeri

Baju Kejaksaan Negeri – Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyelenggarakan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2019 di Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam upacara tersebut, seluruh anggota Kejaksaan Negeri Tana Toraja hadir dengan mengenakan seragam jaksa PDUK. Upacara dimulai pada pukul 08.00 WITA dan dimoderatori oleh Jeffrey Penjing Makapedua, SH, MH, Direktur Kejaksaan Negeri Tana Toraja. dan Berlin Kendenan, SH, sebagai Pembawa Acara. Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2019 adalah “Kita Indonesia, Kita Pancasila”. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 dilaksanakan dengan aman dan lancar meskipun cuaca hujan dan upacara tetap berjalan meriah.

Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 pukul 10.30 WITA, bertempat di Kantor Kecamatan Barupu Provinsi Toraja Utara yang berbatasan dengan Sulawesi Barat, akan dilaksanakan program DESA JAKSA JAGA “Sosialisasi Pemberdayaan”. dipegang.

Baju Kejaksaan Negeri

Baju Kejaksaan Negeri

Pada acara tersebut, Dirjen Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kabag Penerangan Kejaksaan Negeri Tana Toraja Bapak Geoffrey Penang Makapeduwa S, MH Direktur Andy RD Aman S TP4D; Kepala katup ditemukan. Bupati dan Lembang Kecamatan Daniel Rumengan Provinsi Toraja Utara Rita Lacinan, Kepala OPD Lembang dan, Pendamping Desa, BPL di Kecamatan Barpu, berbagai kelompok masyarakat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Acara diawali dengan pemaparan Andi Ardi Aman SH (Kejaksaan Negeri Kasi Inter Tana Toraja) dan perangkat desa diminta meningkatkan pelayanan publik melalui dana desa dan menjamin keamanan masyarakat melalui distribusi pengawasan yang efektif. dan gunakan. . Kemudian Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Tana Toraja Bapak Jeffrey Penangin Makapedua, SH. , M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dana desa akan berada dalam pengawasan kejaksaan untuk memastikan dana desa mencapai tujuannya secara tepat waktu dan kualitas yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku dari menteri desa. Kajali Tana Toraja mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, interaksi yang diberikan Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak akan sia-sia. Meski sudah banyak interaksi dan verifikasi yang dilakukan, namun masih perlu adanya tindakan terhadap Lembang dan desa-desa yang menyalahgunakan dana desa dan tidak memenuhi harapan. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan Lembang/Desa mengenai penggunaan dana desa untuk pembangunan desa di Tana Toraja dan Toraja Utara untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat Tana melalui kegiatan tersebut, kata Pak Kadjali. Toraja dan Toraja Utara Saya berharap hal ini tidak terjadi. . Dalam kesempatan tersebut Bapak Jeffrey P. Makapedu menyampaikan bahwa salah satu program Kejaksaan RI adalah menjaga negara, dan salah satunya adalah menjaga desa. Dan program ini merupakan upaya preventif. Ada beberapa hal penting yang dapat Anda lakukan untuk mencegah korupsi dan pelanggaran. Hal ini untuk memastikan bahwa program mempunyai kualitas yang tepat, mencapai tujuannya dan dilaksanakan tepat waktu. Beberapa mitra usaha yang mendapat dukungan dari TP4D menjelaskan, sangat disayangkan mereka berulang kali ditegur dengan surat peringatan namun tidak digubris. Kami telah berupaya keras untuk mencegah hal ini sejauh ini, namun kami berencana mengambil langkah di masa depan.

Saat ini operasi pengamanan desa masih terfokus pada desa terpencil atau desa yang letaknya jauh dari desa. Mengurangi tanda-tanda penyalahgunaan dana desa. Kalau ada bencana yang menimpa bangsa, kita pertimbangkan prioritasnya, hitung kerugian nasionalnya, dan kalau kesalahan administrasi kita beri kesempatan, tapi kalau hipotetis kita lanjutkan ke penyelidikan dan harapan. Untuk kepentingan desa. Dana bisa dikembalikan ke desa.

Bersamaan dengan itu, Sekretaris PML Kebenaran Rita Lacinan mengimbau Wali Kota Lembang bekerja sesuai aturan yang ada dan tidak menyimpang dari aturan tersebut. Mereka juga diimbau menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.

Pertemuan ini prihatin dengan banyaknya desa tertinggal dan berpendapatan sangat rendah di Tana Toraja dan Toraja Utara serta penyalahgunaan dana desa di Tana Toraja dan Toraja Utara.

Kejaksaan Negeri Simalungun Kembali Lakukan Restoratif Justice

Pesertanya berjumlah 51 orang yang meliputi Kepala Daerah Lembang, Sekretaris Lembang, Pendamping Desa, Aparatur Pemerintahan dan berbagai kalangan masyarakat.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam penanganan kasus nasabah Bank BRI yang tidak kontroversial. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). Hal ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 dalam acara pembukaan bersama antara Kajali dan BRI di kantor BRI cabang Rantepao di Jalan Ahmad Yani Rantepao, Toraja Utara.

Kepala Cabang BRI Rantepao Sri Stanta mengatakan perjanjian SKK akan memungkinkan penyelesaian bersama atas berbagai perkara perdata yang melibatkan nasabah Bank BRI. Perlindungan hukum bagi nasabah BRI.

Baju Kejaksaan Negeri

Direktur Kejaksaan Negeri Tana Toraja Geoffrey Pengeng Macapeduwa, SH, MH mengatakan, jaksa penuntut umum merupakan jaksa penuntut umum yang dapat digunakan untuk kepentingan perlindungan hukum pemerintah dan badan usaha milik negara (BMUN). Pemerintah dan BUMN menjelaskan, jika ada kasus hukum administrasi perdata, maka kejaksaan daerah akan tersedia.

Jalin Sinergitas, Kalapas Lamongan Kunjungi Kejaksaan Negeri Lamongan Kabar1lamongan.com

Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyelenggarakan Hari Gerakan Nasional ke 111 pada hari Senin tanggal 11 Mei 2007 di Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Seluruh Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja hadir dalam upacara tersebut dengan mengenakan seragam jaksa PDUK. Upacara dimulai pada pukul 08.00 WITA dan pembawa acara adalah Direktur Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jeffrey Penangin Makapedua, SH, MH. dan menjabat sebagai Kepala Divisi Tindak Pidana Umum dan Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Riand W. Tweeden, Carolina Selatan, sebagai Komandan Upacara. Pada tahun tersebut Tema peringatan Hari Kewaspadaan Nasional ke 111 tahun 2019 adalah “Bangkit Untuk Bersatu”. Hari Kewaspadaan Nasional ke-111 ini terselenggara dengan damai dan tenteram.

Keluarga Kejaksaan Tana Toraja menggelar buka puasa pada Kamis 16 Mei 2010 di Kejaksaan Tana Toraja. Acara tersebut dihadiri oleh para tamu undangan antara lain Sekretaris Kementerian Agama Negara Tana Toraja dan Ketua Majelis Nasional. MUI Negeri Tana Toraja, Ketua PBNU Kabupaten Tana Toraja, Ketua KUA Kabupaten Makale, Ketua Jurusan Pengajaran Islam, Kementerian Agama, Negeri Tana Toraja, Pimpinan Pondok Pesantren, LKSD Anak Kaduja, Pendidikan Ostana Toraja IAD Daerah beserta anggotanya, Perwakilan Pengadilan Negeri Makale dan awak media. Acara buka puasa ini dimulai pukul WITA pada pukul 16.30. Acara diawali dengan penampilan grup vokal Islami oleh para santri pondok pesantren, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Usai pembacaan ayat suci Alquran, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Bapak Geoffrey Penguin Macapeduwa, SH, MH. Penyerahan Tausia dilanjutkan oleh Sekretaris Kementerian Agama Tana Toraja, Dr. H. Muhammad. Buka puasa meliputi salat Maghrib berjamaah dan makan malam. Sebelum acara berakhir, acara buka puasa bersama disampaikan kepada hadirin anak-anak Pondok Pesantren St. Kaduja dan para tokoh agama oleh Dirjen beserta kerabat dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan EDP Daerah Tana Toraja, dan selanjutnya mendapat gelar Pengurus EDP Daerah Kasi dan Tana Toraja.

Kejaksaan Negeri Tana Toraja mengadakan acara Buka Puasa bersama jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja hari ini, Selasa, 15 Mei 2010 di rumah dinas Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Pejabat Kejaksaan Negeri Tana Toraja hadir dalam kesempatan tersebut. Staf Honorer Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan beberapa anggota EAD beserta keluarga asal Kabupaten Tana Toraja. Buka puasa bersama dimulai pada pukul 16.30 WITA. Dalam acara tersebut, dalam rangka merayakan berakhirnya puasa bersama, para pekerja muslim berkumpul di ruang kerja Direktur Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan tak lupa melaksanakan salat Maghrib. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan rasa solidaritas antar pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja serta menciptakan kerukunan dan rasa hormat antar umat beragama di lingkungan Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Pada tahun tersebut Pada tanggal 8 Mei 2019 (Kamis) pukul 10.30 WIB telah dilaksanakan program “Pembinaan Masyarakat Desa dan Pendampingan Sosialisasi Melalui Dana Desa” di “Desa Jaga” Kantor Kecamatan Kapalapithu Kabupaten Toraja Utara.

Berhitan, Impian Faidil Terwujud Bersama Bhakti Sosial Kejari Dharmasraya

Acara diawali dengan doa pembuka dan nyanyian lagu Indonesia Raya. Setelah itu Ibu Mira Bangalino sebagai Plt. Walikota Kapala Pitu menyambut baik acara pertukaran ini dalam sambutannya. Sebab, meski sudah lama dibicarakan, aksi itu baru bisa dilakukan sekarang karena kesibukan Kejaksaan dan Kejaksaan. Mira mengatakan melalui kegiatan ini, Kabupaten Kapala Pitu dan Lindingaro berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan menyukseskan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa. Pembicara kedua adalah Bapak Geoffrey Penangin Macapeduwa, SH, MH, Direktur Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Menurut dia, dana desa selalu diawasi oleh kejaksaan, sehingga dana desa dapat direalisasikan sesuai kualitas dan sasaran sesuai undang-undang dan peraturan menteri desa yang berlaku. Kajali Tana Toraja berharap interaksi yang diberikan Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak sia-sia, berdasarkan pengalaman tahun lalu. Meski banyak interaksi dan rasa aman, masih saja ada Lemban/warga desa yang melakukan kekerasan terhadap desa. Kurangnya dana dan tidak terpenuhinya harapan, maka kejaksaan harus mengambil tindakan. Pak Kadjali menyampaikan bahwa demi menjaga keamanan masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara dalam kegiatan tersebut muncul konflik menyusul penggunaan uang desa di Lembang/desa untuk pembangunan Tana Toraja dan desa lainnya. Toraja Utara semoga hal ini tidak terjadi. .

Pemateri pertukaran adalah Andi Ardi Aman SH (Kejaksaan Negeri Kasi Inter Tana Toraja) yang memantau penyaluran dan penggunaan dana desa serta memaparkan materi Pertukaran BPJS Kesehatan. staf cabang). Acara berlanjut

CS Mayra
Ada Promo, Chat CS !!
Dengan CS Mayra, ada yang di tanyakan ?